Lewati ke konten utama

Informasi Berkala

Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala

1. PROFIL UNIT KERJA

Nama Unit Kerja:
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II H. Asan Sampit

Kementerian: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Unit Eselon I: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jenis Unit: Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Kelas: Kelas II
Wilayah: Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah

2. ALAMAT KANTOR UNIT KERJA

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II H. Asan Sampit
Jl. Muchran Ali, Sampit
Kabupaten Kotawaringin Timur
Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia

3. TUGAS DAN FUNGSI

Secara kelembagaan, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Tugas

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara mempunyai tugas melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, serta penyelenggaraan kegiatan keamanan, keselamatan, dan ketertiban penerbangan pada bandar udara yang belum diusahakan secara komersial.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana dan program penyelenggaraan bandar udara.
  2. Pengoperasian fasilitas bandar udara, meliputi fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, alat-alat besar bandar udara, serta fasilitas penunjang.
  3. Perawatan dan perbaikan fasilitas bandar udara, termasuk fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, alat-alat besar, dan fasilitas penunjang.
  4. Pelayanan pengaturan pergerakan pesawat udara (Apron Movement Control/AMC) serta penyusunan jadwal penerbangan (slot time).
  5. Pelayanan dan pengamanan pengguna jasa penerbangan, termasuk penumpang, awak pesawat, barang, bagasi, pos, kargo, barang berbahaya, dan senjata sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Pengawasan keamanan dan ketertiban bandar udara, termasuk pengoperasian, perawatan, dan perbaikan fasilitas keamanan penerbangan.
  7. Penyelenggaraan pelayanan darurat bandar udara dan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat.
  8. Pelaksanaan kerja sama dan pengembangan usaha jasa kebandarudaraan serta jasa terkait bandar udara.
  9. Pengoperasian dan pelayanan fasilitas terminal penumpang, terminal kargo, dan fasilitas penunjang bandar udara.
  10. Pelaksanaan pengelolaan dan pengendalian higiene serta sanitasi bandar udara.
  11. Penyediaan dan penyampaian informasi penerbangan serta pengawasan dan pengendalian standar pelayanan bandar udara.
  12. Pelaksanaan koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait dalam penyelenggaraan bandar udara.
  13. Pelaksanaan urusan administrasi, meliputi keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, kerumahtanggaan, hukum, hubungan masyarakat, evaluasi, dan pelaporan.

4. STRUKTUR ORGANISASI

Struktur organisasi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II H. Asan Sampit terdiri atas:

  1. Kepala Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit
  2. Subbagian Tata Usaha
  3. Seksi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat
  4. Seksi Pelayanan dan Kerja Sama
  5. Kelompok Jabatan Fungsional

5. URAIAN UNSUR ORGANISASI

Kepala Kantor

Memimpin, mengoordinasikan, mengawasi, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit.

Subbagian Tata Usaha

Melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, kerumahtanggaan, hukum, hubungan masyarakat, koordinasi, evaluasi, dan pelaporan.

Seksi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat

Melaksanakan pengelolaan dan pengawasan teknis serta operasional bandar udara, keselamatan dan keamanan penerbangan, pelayanan darurat, kesiapsiagaan keadaan darurat, serta pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas bandar udara.

Seksi Pelayanan dan Kerja Sama

Melaksanakan pelayanan pengguna jasa bandar udara, pelayanan terminal dan kargo, informasi penerbangan, higiene dan sanitasi bandar udara, serta pelaksanaan kerja sama dan pengembangan usaha jasa kebandarudaraan.

Kelompok Jabatan Fungsional

Melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan jabatan fungsional dan kompetensi masing-masing.

6. DASAR ORGANISASI

Organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2024.

7. TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran peraturan, kode etik, maupun Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) melalui kanal resmi berikut:

- WBS / SIMADU Kementerian Perhubungan
Digunakan untuk melaporkan dugaan pelanggaran peraturan, kode etik, kebijakan, penyalahgunaan wewenang, serta KKN.

- SP4N-LAPOR!
Digunakan untuk menyampaikan pengaduan pelayanan publik kepada instansi pemerintah yang berwenang. Laporan dapat dilengkapi kronologi, bukti pendukung, serta menggunakan fitur Anonim dan Rahasia.

- Contact Center Kementerian Perhubungan
Telepon: (021) 151
Email: info151@dephub.go.id
WhatsApp: +62 811-2011-151

Dokumen Informasi Berkala

LHKPN Pimpinan Unit Kerja

5 berkas

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Pimpinan Unit Kerja

Daftar berkas informasi publik
LHKPN_RUDI (buka di tab baru)

pdf • 139.7 KB • 6x diunduh

Lihat LHKPN_RUDI (buka di tab baru) Unduh
LHKPN_YAN M (buka di tab baru)

pdf • 131.8 KB • 4x diunduh

Lihat LHKPN_YAN M (buka di tab baru) Unduh
LHKPN_TIKA (buka di tab baru)

pdf • 145.7 KB • 6x diunduh

Lihat LHKPN_TIKA (buka di tab baru) Unduh
LHKPN_YENI (buka di tab baru)

pdf • 138.8 KB • 7x diunduh

Lihat LHKPN_YENI (buka di tab baru) Unduh
LHKPN_ABDUL HARIS (buka di tab baru)

pdf • 144.5 KB • 15x diunduh

Lihat LHKPN_ABDUL HARIS (buka di tab baru) Unduh

DIPA

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
DIPA 2026 (buka di tab baru)

pdf • 80.5 KB • 8x diunduh

Lihat DIPA 2026 (buka di tab baru) Unduh

RKA

1 berkas

Rencana Kerja Anggaran

Daftar berkas informasi publik
POK AWAL TA. 2026 (buka di tab baru)

pdf • 30.2 KB • 12x diunduh

Lihat POK AWAL TA. 2026 (buka di tab baru) Unduh

LAKIP

3 berkas

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Daftar berkas informasi publik
Lakip 2023 (buka di tab baru)

pdf • 1,379.7 KB • 6x diunduh

Lihat Lakip 2023 (buka di tab baru) Unduh
Lakip 2024 (buka di tab baru)

pdf • 1,727.2 KB • 8x diunduh

Lihat Lakip 2024 (buka di tab baru) Unduh
LAKIP 2025 (buka di tab baru)

pdf • 2,246.6 KB • 17x diunduh

Lihat LAKIP 2025 (buka di tab baru) Unduh

Data Kepegawaian

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
Lihat DATA KEPEGAWAIAN ATAU STATISTIK KEPEGAWAIAN (1) (buka di tab baru) Unduh

Laporan Keuangan

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
Laporan Keuangan 2025 (buka di tab baru)

pdf • 427.7 KB • 11x diunduh

Lihat Laporan Keuangan 2025 (buka di tab baru) Unduh

Daftar Program/ Kegiatan

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
Daftar Program Tahun 2026 (buka di tab baru)

pdf • 2,148.5 KB • 2026 • 7x diunduh

Lihat Daftar Program Tahun 2026 (buka di tab baru) Unduh

Laporan Permohonan Informasi

2 berkas
Daftar berkas informasi publik
Lihat Laporan PPID UPBU H. Asan Bulan Agustus 2026 (buka di tab baru) Unduh
Lihat Laporan PPID UPBU H. Asan Tahun 2025 (buka di tab baru) Unduh