Lewati ke konten utama

Laporan Layanan Informasi

Laporan pelaksanaan layanan informasi publik

Laporan Layanan Informasi Publik merupakan bentuk pertanggungjawaban PPID dalam pelaksanaan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Laporan memuat informasi mengenai pelaksanaan layanan informasi publik, antara lain jumlah permohonan informasi, permohonan yang dipenuhi, permohonan yang ditolak, alasan penolakan, keberatan, serta informasi lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan informasi publik.

Laporan layanan informasi publik disusun secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tahun 2025
Berdasarkan data permohonan informasi publik, hingga saat ini tidak terdapat permohonan layanan informasi yang diajukan oleh masyarakat kepada PPID Bandara H. Asan. Meskipun demikian, PPID Bandara H. Asan senantiasa siap melayani setiap permohonan informasi publik dengan sepenuh hati, sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dokumen Laporan Layanan Informasi