Informasi Serta Merta
Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum
Informasi Serta Merta adalah informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, sehingga wajib diumumkan tanpa penundaan.
Informasi disampaikan menggunakan bahasa yang mudah dipahami, media yang tepat, serta diumumkan terlebih dahulu kepada masyarakat yang berpotensi terdampak. Penyampaian informasi juga disertai petunjuk mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan, prosedur evakuasi, lokasi pengungsian, serta cara memperoleh bantuan.
Jenis Informasi Serta Merta
Berdasarkan PerKI Nomor 1 Tahun 2021, Informasi Serta Merta meliputi:
- Informasi mengenai bencana alam, seperti kekeringan, kebakaran hutan akibat faktor alam, hama dan penyakit tanaman, epidemi, wabah, kejadian luar biasa, serta kejadian antariksa;
- Informasi mengenai bencana non-alam, seperti kegagalan industri atau teknologi, dampak industri, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan, dan kegiatan keantariksaan;
- Informasi mengenai bencana sosial, seperti kerusuhan sosial, konflik antarkelompok masyarakat, dan tindakan terorisme;
- Informasi mengenai jenis, persebaran, dan sumber penyakit yang berpotensi menular;
- Informasi mengenai kandungan racun pada bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat; dan/atau
- Informasi mengenai rencana gangguan terhadap utilitas publik.
Belum Ada Dokumen
Belum ada dokumen informasi serta merta yang tersedia untuk saat ini.