Prosedur Sengketa Informasi
Prosedur penyelesaian sengketa informasi publik
Apabila Pemohon Informasi Publik tidak menerima keputusan Atasan PPID atas keberatan yang diajukan, pemohon dapat menempuh mekanisme penyelesaian Sengketa Informasi Publik melalui Komisi Informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sengketa Informasi Publik diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi sesuai kewenangan Komisi Informasi.
Dokumen Prosedur Sengketa Informasi
SOP STANDAR PERMIINTAAN_permohonan informasi, pengajuan keberatan, dan sengketa informasi.pdf (buka di tab baru)
SOP STANDAR PERMIINTAAN_permohonan informasi, pengajuan keberatan, dan sengketa informasi.pdf
Layanan Terkait
Maklumat Pelayanan
Maklumat pelayanan informasi publik
Prosedur Permohonan
Tata cara mengajukan permohonan informasi
Prosedur Keberatan
Tata cara mengajukan keberatan informasi
Laporan Layanan
Laporan pelaksanaan layanan
Formulir Permohonan
Formulir permohonan informasi
Formulir Keberatan
Formulir keberatan informasi