Safety Objectives
Ref: NASP 2024-2026 (PR 44 DJPU Tahun 2024)
Tujuan 1
Tercapainya penurunan terhadap risiko keselamatan operasional secara berkelanjutan
- 1.1 Mempertahankan tren penurunan rata-rata 5 tahun berjalan dari tingkat kecelakaan per satu juta pergerakan pesawat udara.
- 1.2 Mempertahankan target tingkat insiden serius tercapai dan tingkat kewaspadaan tidak dilanggar.
Tujuan 2
Memperkuat kemampuan pengawasan keselamatan penerbangan Indonesia
Meningkatkan nilai Implementasi yang Efektif menjadi 85% (dengan fokus pada PQ prioritas) pada tahun 2026.
Tujuan 3
Mengimplementasikan Program Keselamatan Penerbangan Nasional (SSP) yang efektif
Meningkatkan nilai SSP Foundation dari 90.53% menjadi 100% pada tahun 2026.
Mengimplementasikan SSP pada tingkat "Present" di tahun 2025.
Tujuan 4
Meningkatkan kolaborasi pada tingkat regional
Berkontribusi memberikan informasi tentang risiko keselamatan operasional, termasuk indikator kinerja keselamatan SSP (SPI) dan isu-isu terkini pada Asia Pacific Regional Aviation Safety Group (AP-RASG) di tahun 2025.
* Catatan: Pesawat Udara dengan MTOW lebih dari 5700 kg untuk Angkutan Udara Niaga