Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
Berlaku
7,159x dilihat
8,172x diunduh
Perihal
Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 4 TAHUN 2018
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Tanggal Pengundangan
- 24 January 2018
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- KEWAJIBAN-PELAYANAN-PUBLIK-ANGKUTAN-BARANG-LAUT
- Sumber
- BN 2018 (172): 14 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh