Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 65 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
Berlaku
3,862x dilihat
4,696x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 65 TAHUN 2018
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Tanggal Pengundangan
- 02 July 2018
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENYELENGGARAAN-KEWAJIBAN-PELAYANAN-PUBLIK-ANGKUTAN-BARANG
- Sumber
- BN 2018 (843): 7 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh