Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 161 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut

Dicabut 5,276x dilihat 5,307x diunduh
Perihal
Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 161 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
16 October 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Diubah Oleh
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan