Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 161 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
Dicabut
6,470x dilihat
6,838x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 161 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 4 TAHUN 2016
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Tanggal Pengundangan
- 12 January 2016
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- KEWAJIBAN-PELAYANAN-PUBLIK-ANGKUTAN-BARANG-LAUT
- Sumber
- BN 2016 (61): 7 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh