Hierarki Bandar Udara
Berdasarkan Hierarkinya Bandara Udara terdiri atas:
-
Bandar Udara Pengumpul (
Hub
)
Merupakan bandar udara yang mempunyai cakupan pelayanan yang luas dari berbagai bandar udara yang melayani penumpang dan/atau kargo dalam jumlah besar dan mempengaruhi perkembangan ekonomi secara nasional atau berbagai provinsi.
Macam-macam bandar udara pengumpul:
- Bandar udara pengumpul dengan skala pelayanan primer (PP) merupakan bandar udara sebagai salah satu prasarana penunjang pelayanan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang melayani penumpang dengan jumlah paling rendah 5.000.000 (lima juta) orang per tahun;
- Bandar udara pengumpul dengan skala pelayanan sekunder (PS) yaitu bandar udara sebagai salah satu prasarana penunjang pelayanan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang melayani penumpang dengan jumlah paling rendah 1.000.000 (satu juta) dan kurang dari dari 5.000.000 (lima juta) orang per tahun;
- Bandar udara pengumpul dengan skala pelayanan tersier (PT) yaitu bandar udara sebagai salah satu prasarana penunjang pelayanan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) terdekat yang melayani penumpang dengan jumlah paling rendah 500.000 (lima ratus ribu) dan kurang dari 1.000.000 (satu juta) orang per tahun.
-
Bandar Udara Pengumpan (P) (
Spoke
)
Bandar Udara Pengumpan merupakan:
- Bandar udara yang mempunyai cakupan pelayanan dan mempengaruhi perkembangan ekonomi terbatas;
- Bandar udara tujuan atau penunjang dari bandar udara pengumpul;
- Bandar udara yang menjadi salah satu prasarana penunjang pelayanan kegiatan lokal.
(Sumber: Undang Undang No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional)
Klasifikasi Bandar Udara
Klasifikasi bandar udara terdiri atas beberapa kelas bandar udara yang ditetapkan berdasarkan kapasitas pelayanan dan kegiatan operasional bandar udara.
Kapasitas pelayanan merupakan kemampuan bandar udara untuk melayani jenis pesawat udara terbesar dan jumlah penumpang dan/atau barang yang meliputi:
- Kode angka ( code number ) yaitu perhitungan panjang landasan pacu berdasarkan referensi pesawat aeroplane reference field length (ARFL)
- Kode huruf ( code letter ) yaitu perhitungan sesuai lebar sayap dan lebar/jarak roda terluar pesawat.
Tabel Kriteria Klasifikasi Bandar Udara:
|
Kode Nomor
( Code Number ) |
Panjang
Runway
Berdasarkan Referensi Pesawat ( Aeroplane Reference Field Length - ARFL) |
Kode Huruf
( Code Letter ) |
Bentang Sayap
( Wing Span - WS) |
Jarak Roda Utama Terluar
( Outer Mean Gear - OMG) |
|---|---|---|---|---|
| 1 | ARFL < 800 m | A | WS < 15 m | OMG < 4.5 m |
| 2 | 800 m ≤ ARFL < 1200 m | B | 15 m ≤ WS < 24 m | 4.5 m ≤ OMG < 6 m |
| 3 | 1200 m ≤ ARFL < 1800 m | C | 24 m ≤ WS < 36 m | 6 m ≤ OMG < 9 m |
| 4 | 1800 m ≤ ARFL | D | 36 m ≤ WS < 52 m | 9 m ≤ OMG < 14 m |
| E | 52 m ≤ WS < 56 m | 9 m ≤ OMG < 14 m | ||
| F | 56 m ≤ WS < 80 m | 14 m ≤ OMG < 16 m |