Asap Karhutla Meluas hingga NTT, Kemenhub Imbau Penumpang Rutin Cek Status Penerbangan

Humas DJPU
Kamis, 22 Oktober 2026
40 kali dilihat
Gambar Artikel Asap Karhutla Meluas hingga NTT, Kemenhub Imbau Penumpang Rutin Cek Status Penerbangan

Jakarta, (22/10/2026) — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus mengawasi operasional penerbangan di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah Indonesia.

Berdasarkan data per 21 Oktober 2026, sebanyak 2.775 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak karhutla sejak 11 Agustus 2026. Jumlah ini bertambah 171 penerbangan dari data per 19 Oktober 2026. Rinciannya, 1.170 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 1.544 dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), 25 dialihkan ke bandar udara lain (divert), 6 kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/RTB), dan 30 dimajukan jadwalnya (advance).

 

“Penyesuaian jadwal pada penerbangan yang terdampak karhutla semata-mata dilakukan demi keselamatan. Selama jarak pandang belum memenuhi batas minimum operasional, penerbangan tidak akan dipaksakan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa.

Sebaran dampak asap kini juga menjangkau Nusa Tenggara Timur, selain Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Bandar udara yang terdampak antara lain Iskandar (Pangkalan Bun), Supadio (Pontianak), Mutiara SIS Al-Jufrie (Palu), Sultan Babullah (Ternate), Pattimura (Ambon), Mozes Kilangin (Timika), Rendani (Manokwari), H. Hasan Aroeboesman (Ende), Sultan Thaha (Jambi), dan Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

 

Asap mengurangi jarak pandang di sekitar bandar udara. Kondisi ini memengaruhi proses lepas landas, pendaratan, dan pergerakan pesawat, sehingga dapat berujung pada keterlambatan, pengalihan, maupun pembatalan penerbangan.

Pada penerbangan internasional, 14 penerbangan dibatalkan. Rinciannya, 12 penerbangan Singapura–Pontianak pulang pergi dibatalkan pada 12–23 September 2026 akibat asap di Bandar Udara Supadio. Sementara itu, 2 penerbangan Singapura–Palembang pulang pergi dibatalkan pada 15 Oktober 2026 akibat asap di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II. Di luar karhutla, 26 penerbangan dalam negeri dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan dan gangguan teknis pesawat.

 

Ditjen Perhubungan Udara tetap meminta penyelenggara bandar udara di wilayah terdampak menjaga kesiapsiagaan. Langkah tersebut meliputi penerapan Low Visibility Procedures (LVP), yaitu prosedur operasi saat jarak pandang rendah, bersama AirNav Indonesia dan BMKG. Langkah lainnya adalah penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) berisi informasi penting operasional penerbangan, serta peningkatan kesiagaan di sisi udara. Pelayanan penumpang juga dioptimalkan melalui penyampaian informasi penerbangan secara berkala dan penyediaan masker.

 

Operasi water bombing juga terus berlangsung. Hingga 20 Oktober 2026, operasi pemadaman dari udara ini telah mencapai 5.320 flight cycle dan melibatkan 39 pesawat udara dari 11 operator. Bandar udara di wilayah terdampak mendukung operasi tersebut dengan menyediakan area parkir pesawat dan helikopter, prioritas slot penerbangan, dan posko pemantauan karhutla. Dukungan lainnya berupa pendataan sumber air dan ketersediaan bahan bakar.

 

Melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga X, Ditjen Perhubungan Udara terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandar udara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, dan instansi terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan keselamatan penerbangan.

“Kami terus mendorong seluruh pihak meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan. Penumpang juga kami minta mengikuti arahan petugas di bandar udara apabila terjadi perubahan jadwal,” tambah Lukman.

 

Sebagai langkah antisipasi, sejumlah maskapai telah membatalkan 40 penerbangan yang dijadwalkan pada 22–25 Oktober 2026, antara lain pada rute dari dan menuju Pangkalan Bun, Sampit, Ketapang, dan Singkawang. Penumpang pada rute tersebut diimbau segera menghubungi maskapai terkait untuk informasi penjadwalan ulang (reschedule) maupun pengembalian biaya tiket (refund).

Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Jadwal penerbangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi cuaca dan jarak pandang. Karena itu, penumpang diminta memeriksa status penerbangan secara berkala melalui kanal resmi maskapai dan bandar udara. (IT/RA/NR)

Bagikan Berita Ini

Pencarian

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Gambar Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan