Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 92 Tahun 2020 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi
Berlaku
1,904x dilihat
1,774x diunduh
Perihal
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 92 Tahun 2020 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Menteri
- Singkatan Jenis
- KM
- Nomor Peraturan
- KM 5 TAHUN 2021
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Tanggal Pengundangan
- 08 January 2021
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh