Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 92 Tahun 2020 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi

Dicabut 3,013x dilihat 3,417x diunduh
Perihal
Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KM
Nomor Peraturan
KM 92 TAHUN 2020
Tahun Pengundangan
2020
Tanggal Pengundangan
22 April 2020
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan