Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 64 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi
Berlaku
2,638x dilihat
3,933x diunduh
Perihal
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 64 TAHUN 2020
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2020
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PERSYARATAN-KEPEMILIKAN-MODAL-BADAN-USAHA-TRANSPORTASI
- Sumber
- BN 2020 (992): 3 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh