Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 309 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 92 Tahun 2020 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi
Berlaku
1,412x dilihat
1,301x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 92 Tahun 2020 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Menteri
- Singkatan Jenis
- KM
- Nomor Peraturan
- KM 309 TAHUN 2020
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Tanggal Pengundangan
- 26 November 2020
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENYELENGGARAAN-ANGKUTAN-PENYEBERANGAN
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh