Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Berlaku
8,044x dilihat
11,647x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 35 TAHUN 2019
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Tanggal Pengundangan
- 06 May 2019
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENYELENGGARAAN-ANGKUTAN-PENYEBERANGAN
- Sumber
- BN 2019 (502): 9 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh