Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 104 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Berlaku
19,328x dilihat
25,491x diunduh
Perihal
Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 104 TAHUN 2017
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Tanggal Pengundangan
- 06 October 2017
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENYELENGGARAAN-ANGKUTAN-PENYEBERANGAN
- Sumber
- BN 2017 (1412): 32 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh