Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : KP 12 Tahun 2015 Tentang Pembayaran _Passenger Service Charge_ (PSC) disatukan dengan TIket Penumpang Pesawat Udara

Berlaku 5,110x dilihat 6,308x diunduh
Perihal
Pembayaran _Passenger Service Charge_ (PSC) disatukan dengan TIket Penumpang Pesawat Udara
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
PERDIR-HUBUD
Nomor Peraturan
KP 12 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
23 January 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Diubah Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan