Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP.447 Tahun 2014 Tentang Pembayaran _Passenger Service Charge_ (PSC) disatukan dengan TIket Penumpang Pesawat Udara

Dicabut 2,182x dilihat 2,353x diunduh
Perihal
Pembayaran _Passenger Service Charge_ (PSC) disatukan dengan TIket Penumpang Pesawat Udara
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
PERDIR-HUBUD
Nomor Peraturan
KP 447 TAHUN 2014
Tahun Pengundangan
2014
Tanggal Pengundangan
09 September 2014
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan