Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Penyebrangan Lintas Antarprovinsi
Dicabut
5,172x dilihat
5,857x diunduh
Perihal
Tarif Angkutan Penyebrangan Lintas Antarprovinsi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 37 TAHUN 2016
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2016
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Diubah Oleh
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh