Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm. 145 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi
Dicabut
4,545x dilihat
4,977x diunduh
Perihal
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 145 TAHUN 2016
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Tanggal Pengundangan
- 25 November 2016
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TARIF-ANGKUTAN-PENYEBERANGAN-LINTAS-ANTARPROVINSI
- Sumber
- BN 2016 (1816): 4 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh