Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi
Berlaku
3,827x dilihat
4,326x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 65 TAHUN 2016
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Tanggal Pengundangan
- 24 May 2016
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TARIF-ANGKUTAN-PENYEBERANGAN-LINTAS-ANTARPROVINSI
- Sumber
- BN 2016 (851): 3 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh