Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR-DJPU 02 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan untuk Ruang Udara Republik Indonesia yang Pelayanannya Didelegasikan kepada Negara Lain
Berlaku
197x dilihat
155x diunduh
Perihal
Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan untuk Ruang Udara Republik Indonesia yang Pelayanannya Didelegasikan kepada Negara Lain
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
- Singkatan Jenis
- KP-HUBUD
- Nomor Peraturan
- PR-DJPU 02 Tahun 2026
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2026
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- PENGENAAN-TARIF-PNBP
- Sumber
- 5 hlm
- Lokasi Penyimpanan
- Bagian Hukum dan Kerja Sama Setditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh