Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR-DJPU 02 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan untuk Ruang Udara Republik Indonesia yang Pelayanannya Didelegasikan kepada Negara Lain

Berlaku 197x dilihat 155x diunduh
Perihal
Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan untuk Ruang Udara Republik Indonesia yang Pelayanannya Didelegasikan kepada Negara Lain
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
PR-DJPU 02 Tahun 2026
Tahun Pengundangan
2026
Tanggal Pengundangan
28 April 2026
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Subjek
PENGENAAN-TARIF-PNBP
Sumber
5 hlm
Lokasi Penyimpanan
Bagian Hukum dan Kerja Sama Setditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan