Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 31 DJPU Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Udara Nomor PR 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan untuk Ruang Udara Republik Indonesia yang Pelayanannya Didelegasikan kepada Negara Lain

Berlaku 795x dilihat 1,079x diunduh
Perihal
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Udara Nomor PR 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan untuk Ruang Udara Republik Indonesia yang Pelayanannya Didelegasikan kepada Negara Lain
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
PR 31 DJPU Tahun 2024
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Pengundangan
27 September 2024
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Subjek
PNBP-PETUNJUK-TEKNIS-BIDANG-NAVIGASI-PENERBANGAN
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan