PPID

Informasi Berkala

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala

Informasi Berkala

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala

Kementerian Perhubungan memiliki struktur organisasi yang efisien dan terkoordinasi untuk menjalankan tugasnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, terdapat beberapa unit organisasi, yaitu Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Badan, Inspektorat Jenderal, Staf Ahli, serta Pusat. Setiap unit ini bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perhubungan.

Dokumen Informasi Berkala

Pejabat Struktural Kantor OTBAN Wilayah V Makassar
1 berkas
Berikut Profil Pejabat Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar :
Daftar berkas informasi publik
Pejabat

PDF 506.6 KB 2026 8x diunduh

Unduh

Layanan Informasi

Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh PPID. Setiap permohonan informasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku dan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.