Visi & Misi
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Sultan Hasanuddin - Makassar
Visi & Misi
Visi :
“Terwujudnya Pengawasan dan Pengendalian Keselamatan dan Keamanan Penerbangan di wilayah kerja kantor otoritas bandar udara Wilayah V yang Modern, Handal, Berdaya Saing dan Memberikan Nilai Tambah menuju Indonesia Emas 2045”
Misi :
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V melaksanakan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yaitu :
1.Mewujudkan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat;
2.Mewujudkan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang Angkutan Udara;
3.Mewujudkan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara;
4.Mewujudkan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara;
5.Mewujudkan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang Navigasi Penerbangan;
6.Mensinergikan potensi sumber daya Kantor Otoritas Bandar Udara sebagai fungsi koordinasi dengan instansi terkait / komunitas di Bandar Udara yang diusahakan;
7.Mengembangkan kualitas kemampuan Sumber Daya Manusia agar mampu melaksanakan tugas secara profesional;
8.Memberdayakan masyarakat transportasi udara untuk ikut serta menicptakan keamanan, ketertiban di Bandar Udara dan kelancaran serta keselamatanpenerbangan.