Visi & Misi
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Sultan Hasanuddin - Makassar
Visi & Misi
Sebagai bentuk dukungan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V guna pencapaian visi misi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang telah ditetapkan, maka Kantor Otoritas Bandar Udara WilayahV memiliki visi dan misi sebagai berikut :Visi :
“Terwujudnya Pengawasan dan Pengendalian Keselamatan dan Keamanan Penerbangan di wilayah kerja kantor otoritas bandar udara Wilayah V yang Modern, Handal, Berdaya Saing dan Memberikan Nilai Tambah menuju Indonesia Emas 2045”
Misi :
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V melaksanakan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yaitu :
- Mewujudkan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat;
- Mewujudkan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang Angkutan Udara;
- Mewujudkan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara;
- Mewujudkan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara;
- Mewujudkan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang Navigasi Penerbangan;
- Mensinergikan potensi sumber daya Kantor Otoritas Bandar Udara sebagai fungsi koordinasi dengan instansi terkait / komunitas di Bandar Udara yang diusahakan;
- Mengembangkan kualitas kemampuan Sumber Daya Manusia agar mampu melaksanakan tugas secara profesional;
- Memberdayakan masyarakat transportasi udara untuk ikut serta menicptakan keamanan, ketertiban di Bandar Udara dan kelancaran serta keselamatanpenerbangan.