Selamat Datang di Website Resmi

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Sultan Hasanuddin - Makassar Dikenal juga sebagai OBU 5 / Otban 5 / OBU Wilayah 5 (Lima), Otban Makassar / OBU Makassar

Kantor OBU V Makassar
Layanan Kantor OBU  V Makassar
Alur Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Kemenhub logo
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Sultan Hasanuddin - Makassar
Profil picture Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Sultan Hasanuddin - Makassar

Profil

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Sultan Hasanuddin - Makassar

Alamat : Jln. Otoritas Bandara No.5, Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros Sulawesi Selatan 90552 Telepon : (0411) 365 6222 Fax : (0411) 365 6221 Email : otban_wil.v@kemenhub.go.id

Visi Misi

Sebagai bentuk dukungan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V guna pencapaian visi misi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang telah ditetapkan, maka Kantor Otoritas Bandar Udara WilayahV memiliki visi dan misi sebagai berikut : Visi : “Terwujudnya Pengawasan dan Pengendalian Keselamatan dan Keamanan Penerbangan di wilayah kerja kantor otoritas bandar udara Wilayah V yang Modern, Handal, Berdaya Saing dan Memberikan Nilai Tambah menuju Indonesia Emas 2045”   Misi : Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V melaksanakan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yaitu : 1.Mewujudkan pengaturan, pengawasan dan pengendalian    di bidang Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat; 2.Mewujudkan...

Sejarah

Seiring berkembangnya dunia penerbangan di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan penataan kelembagaan guna meingkatkan pelayanan dan keselamatan penerbangan. Dalam pelaksanaannya, Kantor Otoritas Bandar Udara memiliki tugas utama dalam mengawasi operasional bandar udara, kemanan penerbangan, keselamatan penerbangan, pelayanan jasa kebandarudaraan, serta memastikan seluruh kegiatan penerbangan berjalan sesuai peraturan yang berlaku. PErubahan besar terjadi setelah diterbitkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menerbitkan PEraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2011 tentang O...
Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan

www.kemkes.go.id
Kementerian Pendidikan

Kementerian Pendidikan

www.kemdikbud.go.id
Kementerian BUMN

Kementerian BUMN

www.bumn.go.id
PT Telkom Indonesia

PT Telkom Indonesia

www.telkom.co.id
PT Pertamina

PT Pertamina

www.pertamina.com

Layanan Kami

Kami menyediakan berbagai layanan profesional untuk mendukung operasional penerbangan dan kebutuhan Anda dengan standar internasional

Icon Alur Layanan PAS Orang

Alur Layanan PAS Orang

Alur layanan PAS Orang

Selengkapnya

Berita Terbaru

Berita Terupdate dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Sultan Hasanuddin - Makassar

Wilayah Kerja

Wilayah Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Sultan Hasanuddin - Makassar

Wilayah Kerja OBU V - Makassar

Mencakup seluruh bandara di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

Lokasi Bandara

35 Bandara

Jumlah bandara yang dikelola

4 Provinsi

Jumlah provinsi yang dijangkau

24 Kabupaten

Jumlah kabupaten/kota yang dijangkau