Lewati ke konten utama
PPID

Standar Biaya Perolehan Informasi Publik

Rincian biaya penggandaan dan perolehan informasi publik

Standar Biaya Perolehan Informasi Publik

Rincian biaya penggandaan dan perolehan informasi publik

STNDAR BIAYA PELAYANAN.pdf (1).png

Layanan Informasi

Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh PPID. Setiap permohonan informasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku dan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.