Profile
Kantor Otoritas Bandar Udara Kelas I Wilayah IV
Visi & Misi

VISI Direktorat Jenderal Perhubungan Udara :
TERWUJUDNYA PENYELENGGARAAN TRANSPORTASI UDARA YANG HANDAL, BERDAYA SAING DAN MEMBERIKAN NILAI TAMBAH DALAM MENDUKUNG KETAHANAN NASIONAL
Penjelasan VISI Direktorat Jenderal Perhubungan Udara secara garis besar adalah :
- PELAYANAN TRANSPORTASI UDARA YANG HANDAL, diindikasikan oleh penyelenggaraan transportasi yang aman (security), selamat (safety), nyaman (comfortable), tepat waktu (punctuality), terpelihara, mencukupi kebutuhan, menjangkau seluruh pelosok tanah air serta mampu mendukung pembangunan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
- PELAYANAN TRANSPORTASI UDARA YANG BERDAYA SAING, diindikasikan oleh penyelenggaraan transportasi yang efisien, dengan harga terjangkau (affordability) oleh semua lapisan masyarakat, ramah lingkungan, berkelanjutan, dilayani oleh SDM yang profesional, mandiri dan produktif.
- PELAYANAN TRANSPORTASI UDARA YANG MEMBERIKAN NILAI TAMBAH, diindikasikan oleh penyelenggaraan perhubungan yang mampu mendorong pertumbuhan produksi nasional melalui iklim usaha yang kondusif bagi berkembangnya peran serta masyarakat, usaha kecil, menengah dan koperasi, mengendalikan laju inflasi melalui kelancaran mobilitas orang dan distribusi barang ke seluruh pelosok tanah air, sehingga mampu memberikan kontribusi bagi percepatan pertumbuhan ekonimi nasional serta menciptakan lapangan kerja terutama pada sektor-sektor andalan yang mendapat manfaat dari kelancaran pelayanan transportasi.
MISI Direktorat Jenderal Perhubungan Udara :
- Meningkatkan pelayanan jasa transportasi udara untuk mewujudkan konektivitas nasional;
- Meningkatkan keselamatan, keamanan dan kehandalan transportasi udara dalam upaya peningkatan pelayanan jasa transportasi udara;
- Peningkatan penyelenggaraan penelitian, pengembangan dan penerapan IPTEK dalam rangka pengembangan teknologi transportasi udara yang ramah lingkungan;
- Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia dan restrukturisasi/reformasi kelembagaan dan regulasi.