Humas DJPU
Rabu, 11 Desember 2024
Jakarta (11/12/2024) – Promosikan Kesehatan Mental bagi Personil Penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan selenggarakan Seminar Nasional Transportasi Udara dengan tema "Maternity Leave Policy and Mental Health for Pilot" pada Rabu (11/12) di Jakarta.
Seminar ini dilaksanakan sebagai upaya Ditjen Hubud dalam meningkatkan dan menjaga keselamatan penerbangan agar selalu memenuhi standar organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization / ICAO).
“Sebagai negara anggota ICAO wajib berperan aktif untuk memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia sesuai dengan standar ICAO,” ujar Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Capt. M. Mauludin, dalam sambutannya mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Pentingnya pemeliharaan kesehatan bagi personal penerbangan, tidak hanya sehat secara jasmani namun juga kesehatan mental merupakan faktor penting dalam menjaga keselamatan penerbangan.
Petunjuk teknis terkait kesehatan penerbangan ini tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 238 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 67-02 (Staff Instruction / SI 67-02) tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Penerbangan (Manual of Aviation Medical Assestment).
Sejalan dengan itu, konsep Promosi Kesehatan yang didefinisikan oleh organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO) yaitu proses yang memungkinkan individu dan komunitas untuk meningkatkan kontrol terhadap faktor penentu kesehatan guna meningkatkan kesehatan, sehingga kedokteran penerbangan tidak hanya berperan dalam menjaga keselamatan penerbangan namun turut serta mensukseskan capaian Sustainable Development Goals (SDG) khususnya memastikan kehidupan yang sehat dan mempromosikan kesejahteraan bagi segala usia.
Seminar yang membahas tentang Cuti Kehamilan (Maternity Leave) serta Kesehatan Mental Penerbang (Mental Health for Pilot), menghadirkan narasumber dari Komisi Nasional Perempuan, Kementerian Tenaga Kerja, serta Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Indonesia.
Kegiatan ini diselenggarakan atas kolaborasi Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Penerbangan Kementerian Perhubungan bersama Ikatan Pilot Indonesia (IPI) serta Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Indonesia (PERDOSPI), sebagai ajang edukasi sekaligus berbagi pengalaman khususnya kepada personel penerbangan, tentang pentingnya meningkatkan kesadaran kesehatan.
Selain itu, seminar ini merupakan wujud peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan Badan Layanan Umum (BLU) Balai Kesehatan Penerbangan, dalam menghadapi tren yang semakin variatif, dan perkembangan secara terus menerus di dunia kesehatan penerbangan.
“Pendekatan terhadap kesehatan mental tidak hanya terpaku pada deteksi dini gangguan jiwa saat melakukan uji medik penerbangan, namun yang lebih penting adalah melakukan pemeliharaan kesehatan mental secara berkesinambungan,” ujar Capt. M. Mauludin.
Acara dihadiri oleh Federasi Internasional Asosiasi Pilot Jalur Udara (International Federation of Airline Pilots’ Association/IFALPA), Kepala Balai Kesehatan Penerbangan, Ketua Prodi Kedokteran Penerbangan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Keselamatan dan Konektivitas Perhubungan, maskapai penerbangan, para pilot, para praktisi dokter kesehatan penerbangan, perwakilan rumah sakit dan laboratorium yang ada di Jakarta, serta stakeholder lainnya di bidang transportasi udara.
“Acara ini mengingatkan pentingnya kesadaran kesehatan, semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini akan tercipta ekosistem yang kondusif sehingga personil perbangan dapat lebih terbuka berdiskusi mengenai kondisi kesehatan khususnya kesehatan mental,” ucap Capt. M. Mauludin. (NF/MK)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.