Paska Perjanjian Flight Information Region (FIR): Indonesia dan Malaysia Tingkatkan Layanan dan Kemitraan Navigasi Penerbangan

Beranda Berita Paska Perjanjian Flight Information Region (FIR): Indonesia dan Malaysia Tingkatkan Layanan dan Kemitraan Navigasi Penerbangan

Paska Perjanjian Flight Information Region (FIR): Indonesia dan Malaysia Tingkatkan Layanan dan Kemitraan Navigasi Penerbangan

Humas DJPU

Sabtu, 07 Desember 2024

Gambar Artikel Paska Perjanjian Flight Information Region (FIR): Indonesia dan Malaysia Tingkatkan Layanan dan Kemitraan Navigasi Penerbangan

Kuala Lumpur (7/12/2024) - Indonesia telah berhasil melakukan pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment FIR Jakarta pada 21 Maret 2024 jam 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 jam 03.00 WIB. Untuk itu sesuai dengan pemberlakuan perjanjian Flight Information Region (FIR) tahun 2022, maka dilakukan tindaklanjut Tinjauan Paska Implementasi pada operasional pelayanan antara Indonesia dan Malaysia pada 4 - 6 Desember 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan dengan Singapura pada tahun ini.

Pada pertemuan ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Direktur Navigasi Penerbangan, Syamsu Rizal bersama-sama dengan AirNav Indonesia dan Atase Perhubungan Indonesia di Kuala Lumpur hadir dalam Pertemuan Tinjauan Paska Implementasi dengan Civil Aviation Authority of Malaysia (CAAM).

“Pertemuan Tinjauan Paska Implementasi dengan Malaysia dilakukan untuk mengevaluasi ruang udara, jalur penerbangan, prosedur koordinasi, peralatan dan jaringan, penggunaan frekuensi, publikasi informasi aeronautika dalam Flight Information Region (FIR) Jakarta, Flight Information Region (FIR) Kuala Lumpur dan Flight Information Region (FIR) Kota Kinabalu,” ucap Syamsu Rizal.

Direktur Navigasi Penerbangan juga menyampaikan dari hasil kegiatan ini, operasional pelayanan navigasi penerbangan telah berjalan baik disertai peningkatan layanan yang akan dilanjutkan dengan inisiatif - inisiatif dalam platform kemitraan teknis antara kedua negara.

“Hal ini selaras dengan komitmen Indonesia untuk terus memberikan kontribusi dan kolaborasi dalam peningkatan pelayanan navigasi penerbangan di kawasan asia pasifik,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut kegiatan ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Airnav Indonesia dan CAAM bersepakat untuk terus melanjutkan pertemuan teknis operasional dalam Forum Aviation Consultative Committee (ACC Meeting) Indonesia - Malaysia termasuk sharing knowledge operasional layanan antar personel kedua negara. (NF/MK)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Rabu, 18 Desember 2024 - Minggu, 05 Januari 2025 | Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.