Kemenhub Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan Helikopter Water Bombing di Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah

Humas DJPU
Rabu, 04 November 2026
19 kali dilihat
Gambar Artikel Kemenhub Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan Helikopter Water Bombing di Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan helikopter jenis Mi-17V5 dengan registrasi HA-5235 yang dioperasikan oleh Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) TNI AD saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah, Rabu (4/11/2026).

"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami juga berharap para korban yang tengah menjalani perawatan segera pulih dan proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa.

 

Berdasarkan informasi awal yang diterima dari AirNav Indonesia, helikopter tersebut lepas landas dari Bandar Udara Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, pada pukul 10.20 WIB menuju lokasi pemadaman di wilayah Telaga Pulang. Dalam perjalanan, awak helikopter menginformasikan perubahan area sasaran menuju wilayah Pematang Limau karena kondisi cuaca. Pada pukul 11.17 WIB, petugas pelayanan lalu lintas penerbangan menerima informasi bahwa helikopter mengalami kecelakaan saat melakukan pengambilan air di wilayah perairan laut.

 

Helikopter tersebut membawa delapan orang awak. Berdasarkan laporan sementara, lima orang tengah mendapatkan penanganan medis di RSUD Kuala Pembuang, sementara tiga orang dilaporkan meninggal dunia. Dari tiga korban meninggal dunia tersebut, satu orang telah berada di RSUD Kuala Pembuang, sedangkan  dua korban lainnya masih dalam proses evakuasi.

 

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Bandar Udara Kuala Pembuang telah melakukan langkah kesiapsiagaan dengan menyiapkan fasilitas dan personel yang diperlukan untuk mendukung penanganan kejadian, termasuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait di lapangan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII terus melakukan koordinasi dengan TNI Angkatan Darat, Basarnas, AirNav Indonesia, pengelola bandar udara, serta instansi terkait lainnya guna mendukung kelancaran proses evakuasi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

 

"Kemenhub siap memberikan dukungan yang diperlukan, khususnya melalui kesiapsiagaan fasilitas bandar udara dan koordinasi pelayanan penerbangan, agar proses penanganan kejadian dapat berjalan dengan baik," tambah Lukman.

Mengingat helikopter tersebut merupakan pesawat udara negara yang dioperasikan oleh TNI Angkatan Darat, informasi resmi lebih lanjut mengenai kondisi awak, perkembangan proses evakuasi, serta penyebab kecelakaan menjadi kewenangan instansi terkait.

 

Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan kewenangannya.

*) Untuk pernyataan ini, rekan media dapat menggunakan atribusi narasumber Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara. (IT/RA/NR)

Bagikan Berita Ini

Pencarian

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Gambar Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan