Maklumat Pelayanan
Maklumat pelayanan informasi publik di bandara
Maklumat Pelayanan merupakan pernyataan resmi dan komitmen Unit Penyelenggara Bandar Udara dalam menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Maklumat ini menjadi bentuk kesanggupan penyelenggara layanan untuk memberikan pelayanan yang profesional, cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penyusunan dan penerapan Maklumat Pelayanan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui Maklumat Pelayanan ini, Unit Penyelenggara Bandar Udara berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Apabila pelayanan yang diberikan tidak memenuhi standar tersebut, kami siap menerima masukan, saran, maupun pengaduan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima, berkualitas, dan berintegritas.
Belum Ada Dokumen
Belum ada dokumen maklumat pelayanan yang tersedia untuk saat ini.
Layanan Terkait
Prosedur Permohonan
Tata cara mengajukan permohonan informasi
Prosedur Keberatan
Tata cara mengajukan keberatan informasi
Prosedur Sengketa
Prosedur penyelesaian sengketa
Laporan Layanan
Laporan pelaksanaan layanan
Formulir Permohonan
Formulir permohonan informasi
Formulir Keberatan
Formulir keberatan informasi