Informasi Serta Merta

Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum

Informasi Serta Merta adalah informasi publik yang wajib diumumkan secara segera tanpa penundaan apabila terdapat keadaan yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak, ketertiban umum, keselamatan publik, atau kepentingan masyarakat luas. Penyampaian informasi ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan akurat sehingga dapat mengambil langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi atau mengurangi dampak yang mungkin terjadi.

Badan Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkewajiban memastikan Informasi Serta Merta disampaikan secara terbuka, mudah diakses, serta menggunakan media komunikasi yang efektif sesuai dengan tingkat urgensi kondisi yang terjadi. Informasi yang disampaikan harus berdasarkan data yang valid, dapat dipertanggungjawabkan, dan diperbarui apabila terdapat perkembangan situasi.

Penyediaan Informasi Serta Merta merupakan bentuk komitmen Badan Publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi, melindungi kepentingan masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Belum Ada Dokumen

Belum ada dokumen informasi serta merta yang tersedia untuk saat ini.