Sejarah Singkat

Bandar Udara Mentawai (IATARKI, ICAOWIEB) adalah bandar udara perintis yang terletak di Desa RokotKecamatan Sipora SelatanKabupaten Kepulauan MentawaiSumatera Barat. Saat ini, hanya pesawat berbadan kecil yang dapat mendarat di bandara ini dengan jenis Cassa dengan kapasitas sekitar 15 orang. Pada tahun 1998, Bandar udara ini mengalami peningkatan klasifikasi menjadi Bandar Udara Kelas V. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.7 tahun 2008, klasifikasi Bandar udara ini kembali ditingkatkan menjadi Kelas IV. Akhirnya, seiring dengan penyusunan struktur organisasi dan tata kerja yang dilakukan pada akhir tahun 2014, Bandar udara ini resmi meningkat menjadi Kelas III.

Bandara ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, pada 25 Oktober 2023. Bandara ini awalnya memiliki landasan pacu hanya 850 meter. Setelah diresmikan menjadi bandara baru, kini bandara tersebut memiliki landasan pacu sepanjang 1500 x 30 meter.

Terakhir diperbarui: 05 Jun 2026