Informasi Berkala
Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala
Bandar Udara Mentawai terletak di Desa Matobe, Kabupaten Kepualauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. Bandar udara ini menggantikan bandar udara eksisting yaitu Bandar Udara Rokot Sipora, yang memiliki runway 850 meter dan hanya dapat didarati oleh pesawat jenis propeller Grand Caravan.
Kini Bandar Udara Mentawai dikembangkan dan memiliki fasilitas yang dirancang untuk mendukung operasional penerbangan dan kenyamanan penumpang. Landasan pacu atau runway Bandar Udara Mentawai memiliki panjang 1.500 meter dan lebar 30 meter, cukup untuk mengakomodasi pesawat sejenis ATR 72 yang menjadi pesawat terkritis di bandara ini.
Bandar Udara ini dilengkapi dengan taxiway berukuran 75 meter x 15 meter dan apron yang memiliki dimensi 175 meter x 70 meter, dengan gedung terminal yang modern dan fungsional seluas 1.610 meter persegi mampu menampung hingga 53.881 penumpang per tahun.
Secara keseluruhan, Bandar Udara Mentawai tidak hanya sebagai infrastruktur transportasi, tetapi juga sebagai pintu masuk bagi para wisatawan yang ingin merasakan keindahan alam dan budaya Mentawai yang otentik.
Alamat Lengkap PPID UPBU Mentawai
Jalan Poros Tua Pejat-Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai
Email : bandarudaramentawai@gmail.com
Tugas dan Fungsi Bandar Udara Mentawai
Tugas:
Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penerbangan
Fungsi:
1. Pelaksanaan penyusunan rencana dan program;
2. Pelaksanaan pengoperasian fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, dan alat-alat besar Bandar udara serta fasilitas penunjang;
3. Pelaksanaan perawatan dan perbaikan fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat dan alat-alat besar Bandar udara serta fasilitas penunjang;
4. Penyiapan pelaksanaan pelayanan pengaturan pergerakan pesawat udara (Apron Movement Control/AMC) serta penyusunan jadwal penerbangan (slot time);
5. Pelaksanaan pengamanan pelayanan pengangkutan penumpang, awak pesawat udara, barang, jinjingan, pos dan kargo serta barang berbahaya dan senjata;
6. Pelaksanaan pengawasan, pengendalian keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja serta pengoperasian, perawatan dan perbaikan fasilitas keamanan penerbangan dan pelayanan darurat Bandar udara;
7. Pelaksanaan kerjasama dan pengembangan usaha jasa kebandarudaraan dan jasa terkait Bandar udara;
8. Pelaksanaan pengoperasian dan pelayanan fasilitas terminal penumpang, kargo dan penunjang serta pengelolaan dan pengendalian hygiene dan sanitasi;
9. Pelaksanaan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait penyelenggaraan Bandar udara;
10. Pelaksanaan urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, kerumah tanggaan, hukum dan hubungan masyarakat; dan
Struktur Organisasi UPBU Mentawai

LHKPN Kepala Kantor
Deskripsi:
Informasi mengenai LHKPN Kepala Kantor UPBU Mentawai
Download LHKPN Pimpinan
Laporan Kinerja Tahunan
Deskripsi:
Informasi mengenai Laporan Tahunan UPBU Mentawai
Download Laporan Tahun 2024
Laporan Rencana Kerja Anggaran
Deskripsi:
Informasi mengenai Rencana Kerja Anggaran (RKA) UPBU Mentawai
Rencana Kerja Anggaran 2024
Rencana Kerja Anggaran 2025
Laporan Keuangan
Deskripsi:
Informasi mengenai Laporan Keuangan UPBU Mentawai
Laporan Keuangan Tahun 2024
Data Perbendaharaan dan Inventaris Barang Milik Negara (BMN)
Deskripsi:
Informasi mengenai Data Perbendaharaan dan Inventaris Barang Milik Negara (BMN) UPBU Mentawai
Data Perbendaharaan dan Inventaris Negara Tahun 2024
Informasi dan Pengaduan
Deskripsi:
Informasi mengenai kanal informasi dan pengaduan :
Melalui sambungan langsung Contact Centre (021)-151, atau melalui email ke Info151@dephub.go.id
Sistem Pengolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)
SP4N-LAPOR! Adalah layanan Resmi Pemerintah untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui ssitem ini, setiap masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan, keluhan, saran, maupun aspirasi secara online, cepat, transparan, dan dapat dipantau tindak lanjutnya.
Dengan adanya SP4N-LAPOR!, diharapkan terciptanya pelayanan publik yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah semakin meningkat.
Belum Ada Dokumen
Belum ada dokumen informasi berkala yang tersedia untuk saat ini.