Formulir Permohonan Keberatan Informasi
Formulir untuk mengajukan keberatan atas layanan informasi publik
Formulir Keberatan Informasi Publik merupakan sarana yang disediakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi pemohon informasi untuk mengajukan keberatan atas pelayanan informasi publik yang diberikan oleh Badan Publik. Keberatan dapat diajukan apabila pemohon merasa tidak memperoleh pelayanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti penolakan permohonan informasi, tidak disediakannya informasi berkala, tidak ditanggapinya permohonan informasi, penyampaian informasi yang tidak sesuai, pengenaan biaya yang tidak wajar, atau penyampaian informasi yang melebihi jangka waktu yang telah ditetapkan.
Pelayanan keberatan informasi publik dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan, serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 117 Tahun 2022 tentang Standard Operating Procedure (SOP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Setiap pengajuan keberatan akan diproses secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku oleh Atasan PPID dalam jangka waktu yang ditetapkan. PPID berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gunakan formulir ini apabila Anda memiliki keberatan atas pelayanan informasi publik yang diberikan. Permohonan keberatan akan diproses sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tanda * menandakan kolom wajib diisi.
Layanan Terkait
Maklumat Pelayanan
Maklumat pelayanan informasi publik
Prosedur Permohonan
Tata cara mengajukan permohonan informasi
Prosedur Keberatan
Tata cara mengajukan keberatan informasi
Prosedur Sengketa
Prosedur penyelesaian sengketa
Laporan Layanan
Laporan pelaksanaan layanan
Formulir Permohonan
Formulir permohonan informasi