Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2012 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi
Dicabut
8,902x dilihat
8,872x diunduh
Perihal
Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 19 TAHUN 2012
- Tahun Pengundangan
- 2012
- Tanggal Pengundangan
- 03 April 2012
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh