Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2010 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi
Dicabut
4,642x dilihat
4,572x diunduh
Perihal
Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 71 TAHUN 2010
- Tahun Pengundangan
- 2010
- Tanggal Pengundangan
- 15 November 2010
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh