Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2013 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi

Dicabut 6,959x dilihat 7,258x diunduh
Perihal
Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 63 TAHUN 2013
Tahun Pengundangan
2013
Tanggal Pengundangan
24 June 2013
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan