Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2010 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi
Dicabut
4,716x dilihat
5,030x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2010 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 1 TAHUN 2011
- Tahun Pengundangan
- 2011
- Tanggal Pengundangan
- 11 January 2011
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TARIF-ANGKUTAN-PENYEBERANGAN-LINTAS-ANTARPROVINSI
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh