Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rupiah Murni di Lingkungan Kementerian Perhubungan Yang Proses Penetapannya Dilakukan Oleh Menteri dan Prosedur Menjawab Sanggahan Banding

Dicabut 4,841x dilihat 5,128x diunduh
Perihal
Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rupiah Murni di Lingkungan Kementerian Perhubungan Yang Proses Penetapannya Dilakukan Oleh Menteri dan Prosedur Menjawab Sanggahan Banding
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 27 TAHUN 2011
Tahun Pengundangan
2011
Tanggal Pengundangan
24 February 2011
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
TATA-CARA-PELAKSANAAN-PENGADAAN-BARANG/JASA-DIBIAYAI-DARI-ANGGARAN-PENDAPATAN-BELANJA-NEGARA-RUPIAH-MURNI-KEMENTERIAN-PERHUBUNGAN-PENETAPANNYA-DILAKUKAN-MENTERI-PROSEDUR-MENJAWAB-SANGGAHAN-BANDING
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan