Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rupiah Murni di Lingkungan Kementerian Perhubungan Yang Proses Penetapannya Dilakukan Oleh Menteri dan Prosedur Menjawab Sanggahan Banding
Dicabut
4,841x dilihat
5,128x diunduh
Perihal
Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rupiah Murni di Lingkungan Kementerian Perhubungan Yang Proses Penetapannya Dilakukan Oleh Menteri dan Prosedur Menjawab Sanggahan Banding
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 27 TAHUN 2011
- Tahun Pengundangan
- 2011
- Tanggal Pengundangan
- 24 February 2011
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TATA-CARA-PELAKSANAAN-PENGADAAN-BARANG/JASA-DIBIAYAI-DARI-ANGGARAN-PENDAPATAN-BELANJA-NEGARA-RUPIAH-MURNI-KEMENTERIAN-PERHUBUNGAN-PENETAPANNYA-DILAKUKAN-MENTERI-PROSEDUR-MENJAWAB-SANGGAHAN-BANDING
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh