Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penetapan Hasil Prakualifikasi, Hasil Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Yang Bernilai di Atas 50 Milyar Rupiah Termasuk PPN 10% dan Sanggahan Banding Hasil Pelelangan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Dicabut
5,225x dilihat
5,145x diunduh
Perihal
Tata Cara Penetapan Hasil Prakualifikasi, Hasil Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Yang Bernilai di Atas 50 Milyar Rupiah Termasuk PPN 10% dan Sanggahan Banding Hasil Pelelangan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- KM 40 TAHUN 2007
- Tahun Pengundangan
- 2007
- Tanggal Pengundangan
- 15 August 2007
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh