Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penetapan Hasil Prakualifikasi, Hasil Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Yang Bernilai di Atas 50 Milyar Rupiah Termasuk PPN 10% dan Sanggahan Banding Hasil Pelelangan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Dicabut 5,225x dilihat 5,145x diunduh
Perihal
Tata Cara Penetapan Hasil Prakualifikasi, Hasil Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Yang Bernilai di Atas 50 Milyar Rupiah Termasuk PPN 10% dan Sanggahan Banding Hasil Pelelangan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
KM 40 TAHUN 2007
Tahun Pengundangan
2007
Tanggal Pengundangan
15 August 2007
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan