Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 47 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 565 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Operasional Bagian 170-03 (Advisory Circular Part 170-03) Pembuatan Rencana Kontigensi Manajemen Lalu Lintas Penerbangan di Indonesia (Indonesia Air Traffic Management Conttigency Plan)
Berlaku
1,253x dilihat
1,570x diunduh
Perihal
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 565 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Operasional Bagian 170-03 (Advisory Circular Part 170-03) Pembuatan Rencana Kontigensi Manajemen Lalu Lintas Penerbangan di Indonesia (Indonesia Air Traffic Management Conttigency Plan)
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Dirjen Perhubungan Udara
- Singkatan Jenis
- PERDIR-HUBUD
- Nomor Peraturan
- KP 47 TAHUN 2021
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Tanggal Pengundangan
- 26 February 2021
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh