Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 47 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 565 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Operasional Bagian 170-03 (Advisory Circular Part 170-03) Pembuatan Rencana Kontigensi Manajemen Lalu Lintas Penerbangan di Indonesia (Indonesia Air Traffic Management Conttigency Plan)

Berlaku 1,253x dilihat 1,570x diunduh
Perihal
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 565 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Operasional Bagian 170-03 (Advisory Circular Part 170-03) Pembuatan Rencana Kontigensi Manajemen Lalu Lintas Penerbangan di Indonesia (Indonesia Air Traffic Management Conttigency Plan)
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
PERDIR-HUBUD
Nomor Peraturan
KP 47 TAHUN 2021
Tahun Pengundangan
2021
Tanggal Pengundangan
26 February 2021
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan