Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 53 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Berlaku 2,874x dilihat 4,862x diunduh
Perihal
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 53 TAHUN 2020
Tahun Pengundangan
2020
Tanggal Pengundangan
03 August 2020
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
TATA-CARA-TETAP-PELAKSANAAN-PENGAWASAN-PENGENDALIAN-BARANG-MILIK-NEGARA
Sumber
BN 2020 (924): 4 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan