Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 42 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) Untuk Barang Impor di Pelabuhan
Berlaku
2,019x dilihat
3,031x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) Untuk Barang Impor di Pelabuhan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 42 TAHUN 2020
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Tanggal Pengundangan
- 15 June 2020
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PELAYANAN-PENGIRIMAN-PESANAN-SECARA-ELEKTRONIK-UNTUK-BARANG-IMPOR
- Sumber
- BN 2020 (637): 5 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh