Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 42 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) Untuk Barang Impor di Pelabuhan

Berlaku 2,019x dilihat 3,031x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) Untuk Barang Impor di Pelabuhan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 42 TAHUN 2020
Tahun Pengundangan
2020
Tanggal Pengundangan
15 June 2020
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PELAYANAN-PENGIRIMAN-PESANAN-SECARA-ELEKTRONIK-UNTUK-BARANG-IMPOR
Sumber
BN 2020 (637): 5 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan