Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 37 Tahun 2020 Tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara Yang Dilayani Indonesia
Berlaku
13,184x dilihat
21,974x diunduh
Perihal
Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara Yang Dilayani Indonesia
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 37 TAHUN 2020
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Tanggal Pengundangan
- 02 June 2020
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENGOPERASIAN-PESAWAT-UDARA-TANPA-AWAK
- Sumber
- BN 2020 (579): 7 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh