Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 180 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara Yang Dilayani Indonesia

Dicabut 12,262x dilihat 12,011x diunduh
Perihal
Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara Yang Dilayani Indonesia
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 180 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
18 November 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Diubah Oleh
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan