Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 5 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan
Berlaku
1,933x dilihat
2,348x diunduh
Perihal
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 5 TAHUN 2020
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Tanggal Pengundangan
- 31 January 2020
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PETA-JABATAN-BADAN-PENELITIAN-DAN-PENGEMBANGAN-KEMENTERIAN-PERHUBUNGAN
- Sumber
- BN 2020 (103): 3 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh