Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 108 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional

Berlaku 3,755x dilihat 5,584x diunduh
Perihal
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 108 TAHUN 2018
Tahun Pengundangan
2018
Tanggal Pengundangan
30 October 2018
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
RENCANA-INDUK-PERKERETAAPIAN-NASIONAL
Sumber
BN 2018 (1582): 3 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan